Jl. Balai Rakyat III No.14 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Administrasi Jakarta Timur

Karya Ilmiah

LAPORAN AKHIR PPDB SD TAHUN PELAJARAN 2022-2023

LAPORAN HASIL AKHIR PPDB JALUR ZONASI 
SDN PONDOK BAMBU 14 PAGI
TAHUN PELAJARAN 2022-2023
TANGGAL 15 JUNI 2022
PUKUL 16.00 WIB 




    Berikut ini adalah Daftar Penerima Peserta Didik Baru SDN Pondok Bambu 14 Pagi :


    Dimohon untuk Lapor Diri pada akun masing-masing Pada : 
    Hari Kamis dan Jum'at Tanggal 16 - 17 Juni 2022.

                                                                        Jakarta, 15 Juni 2022
                                    
                                                                               
 TTD KEPALA SEKOLAH

Ekstrakulikuler Komputer



 JADWAL EKSTRKULIKULER KOMPUTER
SDN PONDOK BAMBU 14 PAGI   











SEJARAH SDN PONDOK BAMBU 14 PAGI



SDN Pondok Bambu 14 pagi terletak di Jalan Balai Rakyat 3 no 14 RT 001/01 Kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, didirikan oleh pemerintah DKI Jakarta pada tahun 1974.  SDN Pondok Bambu 14 dibangun bersamaan dengan SDN Pondok Bambu 13, SDN Pondok Bambu 15, dan SMP 165 yang merupakan komplek sekolah yang ada di Komplek Dinas Kebersihan DKI Jakarta. serta tercatat dalam 1 Sertifikat yang di miliki oleh SDN Pondok Bambu 13 Pagi.

SDN Pondok Bambu 14  Pagi dengan NPSN 20108751 melakukan Pemugaran sekolah pertama dilakukan pada tahun 1976. dan dilanjutkan Pada tahun 2014, pemerintah melakukan renovasi yang berawal dari 1 lantai menjadi 4 lantai mengikuti standar sekolah DKI Jakarta dan selesai pada tahun 2016 sampai saat ini SDN Pondok Bambu 14 Pagi masih Kokoh berdiri. 

SDN Pondok Bambu 14 pagi dengan nilai 93 akreditasi A mempunyai  jumlah :

12 Ruang Kelas

1 Ruang Perpustakaan

1 Ruang Lab IPA

1 Ruang Lab Komputer

349 peserta didik 

13 Tenaga pendidik

3 Tenaga kependidikan

INFORMASI PPDB SD TAHUN PELAJARAN 2022-2023 SDN PONDOK BAMBU 14 PAGI



JADWAL PENERIMAAN CALON PESERTA DIDIK BARU 
SDN PONDOK BAMBU 14 PAGI 
TAHUN PELAJARAN 2022-2023

SDN Pondok Bambu 14 Pagi Memiliki Daya Tampung dengan pembagian Kuota sebagai berikut :


Adapun Jadwal penerimaan Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022-2023 Sebagai berikut : 

    

POSKO SDN PONDOK BAMBU 14 PAGI SIAP MELAYANI JIKA CPDB MENGALAMI KESULITAN DALAM PENGAJUAN AKUN.

DALAM MASA PENGAJUAN AKUN YANG DI MULAI DARI TANGGAL 17 MEI 2022, CPDB BELUM DAPAT MEMIILIH SEKOLAH TUJUAN. 

PROSES PEMILIHAN SEKOLAH SERTA PROSES SELEKSI BARU DAPAT DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 13 JUNI 2022.

Contact Person :
1. SYERLY MANARATA : 081291977782
2. ZULKARNAIN WAHAB : 081575270133
3. MUHAMMAD REZZA : 087871134512




PERATURAN GUBERNUR NO 21 TAHUN 2022 
Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
Tahun Pelajaran 2022-2023



KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
TENTANG ALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2022-2023


UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2021-2022 SDN PONDOK BAMBU 14 PAGI

Berusahalah kamu untuk kemajuan, bukan untuk kesempurnaan

Jika kamu gagal dalam ujian, artinya kamu belum menguasai mata pelajaran tersebut. Dengan belajar dan pemahaman yang tekun, kamu akan berhasil dalam lulus ujian


jika kita menunggu sampai kita siap, kita akan menunggu seumur hidup kita.

Jika kamu tidak mengejar apa yang kamu inginkan, kamu tidak akan pernah mendapatkannya. Jika kamu tidak bertanya, maka jawabannya selalu tidak. Jika kamu tidak melangkah maju, kamu akan selalu berada di tempat yang sama.




tahukah kamu apa itu Asesmenpedia ?

Asesmenpedia


Asesmenpedia adalah platform sosial media untuk saling berbagi dan bertukar ilmu untuk pengembangan soal-soal yang berkualitas, inovatif, dan inspiratif. Asesmenpedia hadir sebagai tempat kolaborasi guru-guru berbagai mata pelajaran dan jenjang seluruh Indonesia untuk dapat saling bertukar informasi, ide, dan pengetahuan tentang soal-soal yang inovatif.

Apa saja fitur-fitur yang ada pada Asesmenpedia?

Yuk, kita simak informasi lengkapnya melalui infografis berikut!





 

DAFTAR PENERIMA KJP PLUS TAHUN 2022 YANG SUDAH DI SETUJUI

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :

•Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan     
 sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah
 Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
•Meringankan biaya personal pendidikan.
•Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan
 akibat kesulitan ekonomi.
•mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan
 pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
 (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
•Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
•Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus
 untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
 

Peserta didik tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup : seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler. Berdasarkan pengertian tersebut, maka untuk kepentingan pemenuhan kriteria program pemberian KJP Plus bagi peserta didik SD sebagai berikut : 

  • Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
  • Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
  • Menggunakan angkutan umum
  • Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
  • Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
  • Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
  • Daya pemanfaatan internet rendah
  • Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Berikut ini adalah daftar penerima KJP yang sudah di setujui oleh Kepala sekolah SDN Pondok Bambu 14 Pagi tahun 2021-2022. Jika ada kekeliruan silahkan komentar pada postingan ini. Terima Kasih.

 



SURAT EDARAN BERSAMA PENGINTEGRASIAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN DANA BOS

Sahabat Operator, rekan-rekan Dinas Pendidikan & Satuan Pendidikan!


Sejak tahun 2020, pemerintah telah melakukan berbagai terobosan akselerasi dan peningkatan pendanaan satuan pendidikan, misalnya penyaluran dana bantuan langsung ke rekening sekolah, peningkatan fleksibilitas penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan sekolah, serta menyesuaikan nominal besarannya berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) provinsi, kabupaten dan kota masing-masing.

Terobosan masih terus berlanjut melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri Nomor 907-6479-SJ dan Kemendikbudristek Nomor 7 Tahun 2021, telah menyepakati untuk melakukan integrasi sistem informasi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Adanya integrasi tersebut menjadikan ARKAS & MARKAS sebagai aplikasi tunggal pengelolaan anggaran sekolah. Pada tahun 2022, penggunaan ARKAS & MARKAS berfokus untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Metode ini juga akan diterapkan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) mulai tahun 2023. 










Aplikasi Kurikulum Merdeka



 





Kurikulum Merdeka telah resmi diluncurkan oleh Kemendikbudristek. Platform Merdeka Mengajar hadir sebagai salah satu sarana untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka. Ayo bersama-sama pelajari lebih dalam mengenai Kurikulum Merdeka pada platform Merdeka Mengajar!

Namun, jangan khawatir bagi rekan Guru yang sekolahnya belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, Anda tetap bisa menggunakan Platform Merdeka mengajar sebagai TEMAN PENGGERAK untuk mempermudah mengajar sesuai kemampuan murid, menyediakan pelatihan untuk tingkatkan kompetensi, serta berkarya untuk menginspirasi.

Platform Merdeka Mengajar dapat Anda akses melalui Android dan situs guru.kemdikbud.go.id.

silahkan akses aplikasi kurikulum merdeka klik : Disini menggunakan akun belajar.id